PEMERHATI.ID, Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Gorontalo kembali menggelar upacara pengangkatan advokat, sebuah kegeiatan penting dalam memperkuat sistem ilmiah peradilan pidana di wilayah ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia, Dr. Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, berlangsung meriah di Hotel Maqna Gorontalo. Tidak kurang dari 15 calon advokat bersiap-siap untuk mengambil sumpah dan mendedikasikan diri mereka sebagai penegak hukum yang berintegritas.
Pengangkatan advokat merupakan suatu langkah yang penting dalam memenuhi kebutuhan akan penegakan hukum yang kuat di Provinsi Gorontalo. Advokat, sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana, memiliki peran besar dalam memastikan akses keadilan yang merata bagi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan Presiden Kongres Advokat Indonesia dalam pengangkatan advokat di Gorontalo sangatlah penting.
Dalam sambutannya, Presiden Kongres Advokat Indonesia, Dr. Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH, menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai profesi sebagai “officium nobile.” Hal ini menegaskan bahwa advokat harus memegang teguh etika dan moralitas dalam menjalankan tugas mereka sebagai penegak hukum.
“Advokat merupakan salah satu komponen sistem peradilan pidana. Profesi yang memiliki kedudukan berdasarkan Undang-undang sebagai aparat penegak hukum (APH). Olehnya advokat haruslah menjunjung tinggi nilai-nilai profesi sebagai officium nobile,” ungkap Presiden Kongres Advokat Indonesia Dr. Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH.
KAI (Kongres Advokat Indonesia) memiliki kerjasama yang erat dengan berbagai perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo, termasuk Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, IAIN Sultan Amai Gorontalo, dan Universitas Negeri Gorontalo. Ini memungkinkan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPD KAI Gorontalo, Adv. Suslianto, SH.MH, menjelaskan bahwa KAI juga berperan aktif dalam mengasah keterampilan praktisi hukum melalui berbagai pelatihan dan program pendidikan. Hal ini memastikan bahwa advokat di bawah naungan KAI memiliki kemampuan yang prima dalam memberikan layanan hukum bagi klien mereka.
“Di tengah masyarakat pun sama. Para advokat dalam naungan DPD Kongres Advokat Indonesia sangatlah laris manis. Anggota kami mampu memberikan bukti dan layanan hukum prima bagi klien,” Jelas Suslia
Wakil Ketua Bidang Kerjasama Adv. Jupri, SH.MH, yang turut hadir dalam upacara pengangkatan advokat, menyoroti kekurangan advokat di Provinsi Gorontalo dalam menjawab permintaan akan jasa hukum.
Dia menyebutkan idealnya setiap keluarga harus memiliki satu pengacara keluarga untuk memastikan akses keadilan yang merata. Dalam rangka mencapai tujuan ini, DPD KAI Gorontalo berkomitmen untuk menjalin kerjasama lebih lanjut dengan berbagai pihak ke depan.
Dengan meningkatkan jumlah advokat yang berkualitas dan berintegritas, masyarakat di wilayah ini dapat memiliki akses keadilan yang lebih baik. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen KAI dan DPD KAI Gorontalo untuk terus berkontribusi dalam menjaga keadilan dan rule of law di Indonesia.
Dengan komitmen dari Kongres Advokat Indonesia dan Dewan Pimpinan Daerah KAI Gorontalo, masa depan peradilan di wilayah ini terlihat lebih cerah, menjanjikan, serta berkeadilan. (Iin)