Hukum & KriminalPohuwato

Siapa Pemeran Dibalik layar PETI di KM 53 Popayato?

Pemerhati.id, Pohuwato – Pemeran di balik layar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Popayato Barat, Pohuwato, Gorontalo, terungkap.

Diduga aktivitas tersebut di backing atau melibatkan oknum anggota Polisi berinisial ‘D‘ dan juga oknum wartawan di Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (10/05/2024), dugaan keterlibatan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pohuwato itu diketahui saat pertama kali membuka akses jalan menuju lokasi PETI yang berada di KM 53 Kecamatan Popayato Barat.

Ia juga diduga terlibat dalam hal mementori puluhan alat berat jenis ekskavator yang masuk ke lokasi PETI yang masih berada di kawasan Perusahaan PT.Inti Global Laksana (IGL) tersebut.

Sementara itu, dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam aktivitas PETI di wilayah barat Pohuwato itu karena terinformasi dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan istri dari oknum anggota Polisi ‘D‘ tersebut.

“Kalau tidak salah, beliau (Oknum wartawan) itu masih ada hubungan keluarga dengan oknum komdan (Polisi) itu, karena masih satu marga dengan dia,” ungkap salah narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi, minggu (12/5/2024).

Narasumber itu menyampaikan bahwa awal mula komunikasi mereka itu ketika ada pemberitaan insiden kecelakaan yang dialami warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Sudin Rahman (54) di lokasi PETI yang berada di KM 53, Popayato Barat, Jumat (03/04/2024).

“Saat itu katanya komunikasi mereka terjalin. Jadi tugasnya oknum wartawan ini sebagai komunikator, dia yang harus mengamankan ketika ada wartawan, LSM, aktivis dan lain-lain yang mau mengganggu aktivitas PETI di wilayah Perusahaan IGL tersebut,” katanya.

Anggota LSM Pohuwato Watch, Ikal Rahim menyoroti atas dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dan oknum wartawan Provinsi Gorontalo tersebut.

Dirinya meminta kepada Kapolda Gorontalo dan Polres Pohuwato untuk segera menutup aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato khususnya yang berada di Kecamatan Popayato.

“Kami juga minta untuk memproses hukum oknum anggota Kepolisian yang diduga bermain di tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

Related Posts