GORONTALO – Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Provinsi Gorontalo kembali mengeluarkan peringatan paling keras kepada seluruh konten kreator di Gorontalo.
Larangan ini dikeluarkan setelah muncul aksi yang dinilai sombong dan tidak memiliki etika dari salah satu konten kreator yang dengan sengaja mengambil dan menggunakan gambar milik Kadek Sugiarta, salah satu jurnalis Gorontalo, tanpa izin.
Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengecam keras tindakan tersebut dan menilai bahwa arogansi yang ditunjukkan oknum konten kreator itu sudah melewati batas toleransi.
“Ada konten kreator yang dengan terang-terangan mengambil gambar milik Kadek Sugiarta tanpa izin, lalu bersikap seolah itu hal biasa. Ini kesombongan yang tidak bisa lagi kami biarkan. Mulai hari ini, tidak ada konten kreator yang boleh menyentuh karya media anggota PJS!” tegas Jhojo.
Menurut Jhojo, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Oknum konten kreator di Gorontalo tidak menghargai karya jurnalistik, bahkan terkesan meremehkan perusahaan media dan wartawannya.
Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini merupakan pembajakan konten, pelanggaran hak cipta, dan dapat berujung pada tuntutan hukum.
“Kami tidak main-main. Jika ada yang masih berani mengambil gambar, video, atau isi berita kami, PJS akan langsung menempuh proses hukum. Tidak peduli siapa orangnya. Tidak ada negosiasi!” ujarnya.
PJS Gorontalo menilai bahwa selama ini para konten kreator bertindak seenaknya tanpa menghargai proses jurnalistik yang membutuhkan waktu, tenaga, risiko lapangan, serta perlindungan undang-undang. Dengan adanya tindakan sombong tersebut, PJS memastikan tidak akan memberikan ruang toleransi.
Selain itu, Jhojo menginstruksikan seluruh media di bawah PJS Gorontalo untuk melakukan pengawasan intensif terhadap semua platform digital. Jika ditemukan pelanggaran, dokumentasi diminta untuk segera dikumpulkan sebagai bukti hukum.
“Kami bukan anti-konten kreator. Tapi jangan bertingkah seolah semua konten di internet itu gratis, hormati profesi kami, hormati hak cipta, hormati etika,” tegasnya.
Dengan sikap tegas ini, DPD PJS Gorontalo berharap kejadian serupa tidak akan terulang, sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua konten kreator agar bekerja lebih profesional, tidak arogan, dan patuh terhadap hukum yang berlaku. (*)













