Pendidikan

Sentra KI Universitas Pohuwato Diakui Kemenkumham Gorontalo

GORONTALO — Universitas Pohuwato menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo atas keberhasilannya membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan kampus.

Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan Diseminasi Paten yang dilaksanakan Kemenkumham yang  berlangsung di gedung Graha Azizah Kota Gorontalo, Pada Rabu (10/12/2025).

Koordinator Sentra KI Universitas Pohuwato, Ir. Rudi, ST., MT., menjelaskan,  selama ini terus aktif dalam melakukan berbagai program pendampingan, termasuk pendaftaran hak cipta, merek, dan paten.

Menurutnya, Hal ini merupakan sebagai bentuk komitmen Universitas Pohuwato dalam mendorong perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual.

“Kami terus memperkuat layanan Sentra KI, mulai dari pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, paten, hingga sosialisasi kepada dosen, mahasiswa, dan mitra eksternal. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperluas manfaat Sentra KI bagi masyarakat dan dunia usaha,” terangnya.

“Dengan penghargaan ini, kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran Sentra KI sebagai pusat layanan dan edukasi kekayaan intelektual, sekaligus mendukung peningkatan kualitas riset serta inovasi di Provinsi Gorontalo,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Pohuwato, Hasman Umuri, S.IP., M.Si., mengatakan, penghargaan ini menjadi momentum penting bagi kampus untuk terus memperkuat ekosistem inovasi.

“Penghargaan dari Kemenkumham Gorontalo ini menjadi pengakuan penting atas komitmen Universitas Pohuwato dalam membangun ekosistem inovasi dan perlindungan kekayaan intelektuall,” kata Hasman.

“Sentra KI merupakan bagian dari upaya dalam mendorong kampus yang produktif, kreatif, dan berdaya saing, ujarnya. (*)

What's your reaction?

Related Posts