POHUWATO – Universitas Pohuwato (UNIPO) terus memastikan kualitas pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Tahun 2026 melalui supervisi lapangan. Sabtu (7/2/2026), Rektor UNIPO Dr. Gretty Sy. Saleh, S.IP., M.Si bersama Kepala LPPM UNIPO Edy Sijaya, S.IP., M.Si turun langsung memantau tujuh posko KKNT di Kecamatan Wanggarasi.
Supervisi yang telah memasuki minggu ketiga ini difokuskan pada evaluasi progres program kerja mahasiswa, efektivitas kegiatan pengabdian, serta tingkat keterlibatan masyarakat desa dalam setiap agenda KKNT.
Rektor UNIPO Dr. Gretty Sy. Saleh menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa KKNT harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana pembelajaran sosial bagi mahasiswa.
“Melalui KKNT, mahasiswa tidak hanya belajar menerapkan ilmu yang dimiliki, tetapi juga dituntut untuk peka terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran mereka harus mampu memberi manfaat dan mendorong kemandirian desa,” tutur Rektor.
Hal senada disampaikan Kepala LPPM UNIPO Edy Sijaya. Ia menjelaskan bahwa supervisi lapangan merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu program pengabdian masyarakat UNIPO.
“LPPM secara rutin melakukan supervisi untuk memastikan seluruh program KKNT berjalan sesuai pedoman. Pada minggu ketiga ini, kami melakukan evaluasi sekaligus memberikan arahan agar pelaksanaan kegiatan hingga akhir masa KKNT dapat lebih optimal,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, LPPM UNIPO juga menyerahkan plakat penghargaan kepada pemerintah desa sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi selama mahasiswa melaksanakan pengabdian di Kecamatan Wanggarasi.
Selain supervisi, LPPM UNIPO turut menyampaikan jadwal penarikan mahasiswa KKNT Tahun 2026 yang direncanakan berlangsung pada 14 Februari 2026.
“Setelah pelaksanaan Supervisi DPL di Kecamatan Wanggarasi ini, LPPM UNIPO akan melanjutkan agenda supervisi Dosen Pembimbing Lapangan di wilayah Kabupaten Boalemo, guna memastikan seluruh posko KKNT mendapatkan pendampingan dan evaluasi yang sama,” jelas Edy.
Kegiatan supervisi ini turut dihadiri para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari berbagai program studi di lingkungan UNIPO sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor. (*)









