Peristiwa

Dugaan Pemalsuan Dokumen KUD Dharma Tani, Polisi Amankan Ilham Kuntono

POHUWATO – Sejumlah aparat kepolisian mendatangi kawasan pertambangan emas Gunung Pani, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Minggu, 1 November 2026, pagi. Dalam peristiwa tersebut, polisi dikabarkan mengamankan seorang warga bernama Ilham Kuntono.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aparat dari Kepolisian Daerah Gorontalo membawa Ilham dari kawasan pertambangan yang kini menjadi lokasi operasional Pani Gold Mine (PGM).

Peristiwa itu mencuat setelah sebuah rekaman video beredar dan memperlihatkan sejumlah orang yang disebut sebagai anggota kepolisian berpakaian preman mendatangi sebuah tenda di area pertambangan.

Dalam rekaman tersebut, petugas terlihat membawa sejumlah dokumen dari lokasi. Ketegangan sempat terjadi ketika beberapa warga berusaha menghalangi langkah aparat. Kendati demikian, petugas akhirnya membawa Ilham meninggalkan kawasan Gunung Pani.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai alasan pengamanan tersebut. Polisi juga belum menjelaskan apakah Ilham menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terlapor, atau memiliki status hukum lainnya.

Sejumlah sumber yang dihimpun media mengaitkan peristiwa tersebut dengan dugaan pemalsuan dokumen Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa. Perkara itu disebut-sebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum sejak beberapa tahun lalu.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena berlangsung di kawasan Gunung Pani, salah satu wilayah pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lokasi pengamanan berada di area seluas sekitar 100 hektare yang kini berada dalam penguasaan Pani Gold Mine. Namun, status dan luasan lahan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

External Affairs Pani Gold Mine, Kurniawan Siswoko, mengaku telah mendengar informasi mengenai peristiwa tersebut ketika awak media menghubunginya melalui pesan WhatsApp, Minggu siang.

“Dengar begitu, tapi nanti kroscek langsung ke Polda saja mas,” singkat Kurniawan, Minggu siang.

Kurniawan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian ataupun hubungan peristiwa tersebut dengan aktivitas perusahaan di kawasan Gunung Pani.

Hingga Minggu siang, Polda Gorontalo maupun Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar hukum tindakan aparat, dokumen yang mereka bawa, serta status Ilham setelah meninggalkan lokasi bersama petugas.

Kepolisian juga belum memastikan apakah tindakan tersebut berkaitan dengan penyelidikan atau penyidikan dugaan pemalsuan dokumen KUD Dharma Tani Marisa.

Ketiadaan keterangan resmi membuat sejumlah pertanyaan belum terjawab, terutama mengenai perkara yang melatarbelakangi tindakan aparat, kedudukan hukum Ilham, dan relevansi dokumen yang petugas bawa dari lokasi.

Penjelasan kepolisian diperlukan untuk memastikan kronologi peristiwa sekaligus membedakan informasi yang telah memperoleh konfirmasi dengan dugaan yang masih beredar.

Sampai berita ini disusun, belum ada keterangan langsung dari Ilham Kuntono atau pihak yang mewakilinya mengenai peristiwa tersebut.

Related Posts