PEMERHATI.ID, Gorontalo – Pemilihan Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Ichsan Gorontalo masa bakti 2023-2027 telah terpilih. Panitia pemilihan Direktur telah membacakan perolehan suara Dr. Rusmulyadi, SH.MH sebanyak 9 suara dan Dr. Rafika Nur, SH.MH sebanyak 7 suara.
Dalam sambutannya setelah terpilih, Dr. Rusmulyadi, SH.MH menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan LKBH Unisan menjadi sebuah lembaga yang lebih luas dalam memberikan layanan bantuan hukum, baik dalam bentuk litigasi maupun non litigasi. Dengan penuh semangat, beliau menjelaskan bahwa pengalaman kepemimpinan sebelumnya menjadi landasan penting dalam menjalankan tugas barunya.
“LKBH Unisan ke depan harus lebih banyak melakukan layanan bantuan hukum baik itu litigasi maupun non litigasi. Jadi belajar dari kepemimpinan sebelumnya, kita masih butuh jejaring penegakan HAM bukan hanya skala regional tetapi juga nasional,” tegasnya.
LKBH Unisan sudah lama berkiprah di Provinsi Gorontalo. Dalam catatan kami, LKBH Unisan telah dipimpin oleh beberapa Direktur. Diantara Dr. H. Nasir, SH.MH dan Rommi Hiola, SH.MH.
Direktur terpilih juga mengajak kolega akademisi dan alumni yang telah disumpah Advokat untuk bersama-sama membangun LKBH Unisan.
“Tidak lupa saya mengajak seluruh kolega saya di Fakultas Hukum yang sudah ikut sumpah dan alumni kita untuk bersinergi membangun Rumah Bantuan Hukum kita ini. Insya Allah dengan kebersamaan kita akan tingkatkan Akreditasi LKBH Unisan Gorontalo dari C menjadi B,” tambahnya.
Kita ketahui bersama, Direktur LBH terpilih Dr. Rusmulyadi, SH.MH adalah mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo periode 2019-2023. Selain sebagai advokat aktif, beliau juga tercatat sebagai salah satu pencetus Program Pasca Sarjana Universitas Ichsan Gorontalo.
Terpilihnya Dr. Rusmulyadi, SH.MH sebagai Direktur LKBH Unisan adalah langkah penting dalam perjalanan lembaga ini. Dengan visi yang kuat untuk memperluas jaringan perlindungan HAM di Provinsi Gorontalo dan daerah sekitarnya, serta komitmen untuk meningkatkan layanan bantuan hukum, diharapkan LKBH Unisan akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Keberhasilan dalam membangun jejaringsosial yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional, akan menjadi salah satu indikator kesuksesan masa bakti Direktur Dr. Rusmulyadi, SH.MH. Kami menyambut dengan optimisme perubahan yang akan dibawanya dan berharap LKBH Unisan akan terus menjadi pilar penting dalam penegakan hak-hak asasi manusia di Gorontalo.