Pemerhati.id, Kriminal – Kejadian yang menghilangkan kendaraan konsumen oleh pihak BFI Gorontalo dan Oknum PT. Lintas Borneo, mengejutkan warga Kota Gorontalo, dimana yang menjadi korban adalah seorang jurnalis, Insiden ini terjadi pada hari Kamis, (23 November 2023).
Insiden ini terjadi saat johan (jurnalis) hendak akan melakukan wawancara di Polres Gorontalo Kota. Pada saat perjalanan menuju Polres, Dua orang yang mengaku dari BFI mencegatnya dan memaksa untuk menuju kantor BFI dengan alasan penandatanganan beberapa dokumen. Kejanggalan muncul ketika Johan merasa akan terjebak dalam situasi yang mencurigakan di kantor BFI.
“Jadi saat itu saya dari arah jalan raja eyato menuju Polres, sebelum perempatan lampu merah karsa utama saya dicegat oleh 2 orang pengendara dan mengatakan mereka dari BFI. Saya diarahkan menuju Kantor BFI dengan alasan ada beberapa surat yang harus saya tanda tangani.” ungkap Johan, di lansir dari faktanews.com.
Dia merasa aneh ketika oknum dari PT. Lintas Borneo Sukses menyodorkan dokumen untuk ditanda tangani terkait serah terima kendaraan. Meskipun sisa angsuran kendaraannya hanya tinggal 2 bulan dan sudah memiliki denda.
” Sesampainya di Kantor BFI, saya diajak oleh An. Fadli dari PT. Lintas Borneo Sukses dan seakan mau dijebak untuk menandatangani surat berita acara serah terima secara suka rela. Saya langsung marah dan mengatakan jangan jebak dengan cara begini.” ujar Johan.
Sempat jadi perdebatan persoalan angsuran, Johan pun setuju untuk membayar sisa tunggakan dengan cara di transfer (nontunai). Namun, oknum dari PT. Lintas Borneo Sukses menolak pembayaran dengan cara tersebut. Oknum tersebut menginginkan pembayaran secara tunai.
Setelah kesepakatan pembayaran senilai 5,5 juta rupiah secara tunai, Johan menuju ATM untuk mengambil uang. Namun, hal tak terduga terjadi, motornya yang berada di halaman parkir hilang ketika dia meninggalkannya untuk menuju ATM.
“Pas saya akan ke ATM, oknum dari Lintas Borneo ini memerintahkan temannya untuk menemani saya ke ATM. Pas saya buka pintu, motor saya sudah tidak ada dihalaman parkir, saya langsung marah, saya tanya mana motor saya. Fadli ini sudah kelihatan kalang kabut dan mengatakan kalau motor saya ada, berarti saya diajak ke kantor itu memang sengaja untuk dijebak supaya niatan mereka menyembunyikan motor saya ini memang sudah ada. Dan itu yang membuat saya keberatan.” Tegasnya.
Atas insiden ini korban sudah melaporkannya ke Polres Gorontalo Kota dan berencana menyurat ke Lembaga DPRD, OJK, serta SPPI agar tidak ada lagi korban serupa akibat penarikan paksa oleh pihak BFI Finance. Johan juga menyatakan niatnya untuk menggugat secara pidana dan perdata atas pencurian kendaraannya serta manipulasi dokumen fidusia.
“Keberatannya saya, Motor atas nama saya dan bukan atas nama BFI juga PT. Lintas Borneo Sukses. Saya pun tidak menandatangani dokumen apapun namun motor saya dicuri oleh mereka (BFI), saya sudah membuat surat aduan Ke OJK dan SPPI serta membuat surat permohonan RDP di DPRD Provinsi. Kemarin juga saya sudah di BAP oleh penyidik Polres Gorontalo Kota. Intinya saya akan menggugat secara pidana dan perdata atas kendaraan saya yang dicuri dan persyaratan dokumen fidusia saya yang dimanipulasi di bagian Sertifikat Fidusia.” Tutup Johan (*)