Daerah

Komisi Informasi Gorontalo Gandeng PJS Pohuwato Wujudkan Masyarakat Sadar Informasi

PEMERHATI.ID, POHUWATO – Diskusi publik tentang UU Nomor 14 Keterbukaan Informasi Publik di Gorontalo di selenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo dan Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan yang mengangkat tema “Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Masyarakat Sadar Informasi” ini berlangsung di Kedai Inspirasi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, pada Jumat (23/2/2024).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Idris Kunte dalam sambutannya mengatakan, memasuki tahun ketiga kepemimpinan Komisi Informasi, pihaknya telah melakukan banyak penguatan secara teknis dan sosialisasi di tingkat Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID).

“Artinya, di tingkat Pejabat Pengelola Informasi Publik yang ada di masing-masing daerah dan masing-masing badan publik”, katanya.

Menurut Idris, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara konstitusi mengatur bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan informasi.

“Sehingga hari ini kami fokus pada tema mewujudkan masyarakat yang sadar informasi dengan melibatkan semua badan publik mulai dari masyarakat, LSM, Aktivis, Pengacara, Mahasiswa dan media,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kadis Kominfo-St Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran, berpandangan keterbukaan informasi sangatlah diperlukan untuk publik

“Kehadiran media bagi pemerintah daerah sangat terbantu sekali, ada banyak program-program pemerintah daerah itu lebih banyak di ekspos dan disampaikan melalui teman-teman media,” ujarnya.

Ia pun berharap kegiatan diskusi informasi publik tidak sampai disini namun berkelanjutan di masa-masa yang akan datang.

“Insya Allah acara ini tidak berakhir sampai disini saja, tapi akan terus berlanjut. Karena hal ini penting sekali demi untuk bagaimana kemudian kami pemerintah daerah melayani masyarakat lewat keterbukaan informasi itu benar-benar diwujudkan,” ujarnya.


Kegiatan ini dihadiri Kadis Kominfo-St Kadir Amran yang membuka kegiatan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Idris Kunte, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, unsur Akademisi Unipo Irwan, Ketua LBH Wahana Keadilan Stenly Nipi, Ketua LSM LAI Harson Ali, Kepala Desa Marisa Selatan, Kepala Desa Marisa Utara, Mahasiswa, Aktivis, serta Masyarakat.**

Related Posts