PEMERHATI.ID, POHUWATO – Salah satu aktivis yang tergabung dalam Koalisi Persatuan Anak Mudan Pohuwato (KPAM-P), Pian Hilalingo, menyatakan akan melakukan aksi Unjuk Rasa jika hasil kesepakatan untuk ganti rugi kepada penambang tidak terpenuhi.
Hal tersebut ia sampaikan karena sebelumnya sudah ada pertemuan audiens dengan Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Pohuwato untuk penyelesaian ganti rugi kepada penambang.
“Tetap akan di laksanakan kak, sesuai komitmen KPAM-P, kalaupun tidak menemukan penyelesaian soal tali asih torang akan suarakan dengan lantang,” ungkapnya, Sabtu (27/04/2024).
Pian juga menyebutkan bahwa pihaknya saat ini mengawal dan mendampingi para pemilik lokasi yang harga penawaran dari pihak perusahaan sangat rendah.
“Sejauh ini yang kami dampingi hanya orang-orang yang dapat tawaran paling tinggi 5 jutaan, dan sebagian besar itu menolak tawarannya,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Minggu 31 maret kemarin, Forkopimda Provinsi Gorontalo, Forkopimda Pohuwato bersama KPAM-P melaksanakan dialog mencari solusi polemik pertambangan pohuwato.
Adapun hasil kesepakatan dari rapat koordinasi tersebut, antara lain:
- Penutupan lokasi atau sterilisasi pada Tanggal 1 April 2024 di tunda sampai dengan bulan Mei 2024.
- Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan kedepan, terhitung sejak tanggal 1 April 2024 sampai bulan Mei 2024, pihak PT. PETS berkomitmen akan menyelesaikan sesegera mungkin proses pembayaran lokasi yang sampai dengan saat ini belum dibayarkan.
- Solusi terkait relokasi para penambang yang kehilangan pekerjaannya, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah sementara memperjuangkan IPR dari beberapa WPR yang ada di Kabupaten Pohuwato, sehingga para penambang yang kehilangan pekerjaannya akan melanjutkan aktivitas di Wilayah Pertambangan Rakyat tersebut.