PEMERHATI.ID, KABUPATEN GORONTALO – Eks juru bicara (Jubir) Bupati Gorontalo, Elvikman Ladjoi, telah diringkus oleh Tim Resmob Polda Gorontalo.
Elvikman ditangkap di rumah dinas Bupati Gorontalo sekitar pukul 14.00 WITA pada hari Minggu, 7 Juli 2024.
Elvikman diduga terlibat dalam kasus penggelapan satu unit mobil milik seorang wanita berinisial MG.
Identifikasi terhadap terduga pelaku telah dilakukan sejak Jumat, 5 Juli 2024.
Saat ini peran Elvikman belum di ketahui masih menunggu tanggapan dari Polda Gorontalo. (Redaksi)