Pemilu

Napi Lapas IIb Pohuwato Lakukan PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 Gorontalo

PEMERHATI.ID, Pohuwato,-Sebanyak 79 Narapidana dan 5 Pegawai gunakan hak pilih pada pemilihan suara ulang (PSU) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Pohuwato dan Boalemo di TPS khusus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato, Sabtu(13/7/2024).

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Frangki Gunawan Ma’ruf mengungkapkan, bahwa pemilihan suara ulang ini digelar untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk narapidana, dapat menggunakan hak pilihnya dengan adil dan demokratis.

“Kami sudah menyiapkan semua kebutuhan terkait PSU mulai dari surat pemberitahuan yang sudah di distribusikan kepada WBP dan menyiapkan tempat untuk pemungutan suara,” ucap Frangki.

Ia mengatakan, daftar pemilih sendiri merupakan daftar pemilih yang dulu sudah pernah memilih pada pemilu serentak 2024 Ferbruari lalu.

“Semoga proses pemungutan suara di TPS khusus lapas ini berjalan lancar dan tertib,” imbuhnya.

Pelaksana harian (Plh) Kalapas Pohuwato, Ecep Sadria dalam keterangannya, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif narapidana dalam pemilihan ini.

“Hak pilih merupakan hak dasar yang tetap harus diberikan kepada setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas,” kata Ecep.

Menurutnya, para narapidana yang terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan ini menunjukkan antusiasme yang tinggi.

Mereka berharap, dengan menggunakan hak pilihnya, dapat memberikan kontribusi positif dalam pembentukan pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Gorontalo, khususnya di Dapil Gorontalo 6.

“Kami berharap, pemilihan suara ulang ini dapat menghasilkan wakil rakyat yang benar-benar mampu mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk para narapidana yang juga merupakan bagian dari masyarakat luas,” ujarnya.

Related Posts