KABUPATEN GORONTALO – Sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, nekat tetap beroperasi meskipun pemerintah telah mengeluarkan imbauan resmi untuk menutup sementara selama bulan suci Ramadhan. Kondisi ini menuai reaksi keras dari masyarakat yang ingin menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Sebelumnya, pemerintah kecamatan telah mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh tempat hiburan malam, seperti karaoke, bar, dan panti pijat, untuk menghentikan operasionalnya selama bulan puasa.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa tempat hiburan malam masih beroperasi secara diam-diam dan tetap menerima pengunjung.
Seorang warga Tolangohula, Abdul Razak Konoli, mengungkapkan bahwa beberapa tempat hiburan masih beroperasi hingga larut malam dengan modus tertentu.
“Mereka tetap buka, tapi lebih tertutup. Lampu dimatikan dari luar, tapi ada aktivitas di dalam. Sepertinya mereka tidak mengindahkan peraturan pemerintah,” ujar Abdul Razak, Sabtu (22/03/2025).
Abdul Razak berharap pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan demi menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadhan.
“Kami ingin ibadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising dari tempat hiburan malam. Semoga ada tindakan nyata dari pemerintah,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Camat Tolangohula, Liswan Bano, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan pemerintah desa dan linmas untuk terus memantau aktivitas hiburan malam yang masih nekat beroperasi.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar seluruh tempat hiburan malam ditutup selama bulan Ramadhan. Jika masih ada yang beroperasi, kami akan menindak tegas dan menutupnya secara paksa,” tegas Liswan.
Ia juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan inspeksi ke beberapa lokasi yang diduga masih beroperasi dan menemukan adanya aktivitas di dalamnya, termasuk kehadiran perempuan pemandu karaoke.
“Jika kami masih mendapat laporan adanya tempat hiburan yang beroperasi, maka akan langsung kami tutup sambil menunggu perintah dari Bupati dan Satpol PP Gorontalo,” tandasnya. (***)