Peristiwa

Pemilik Hiburan Malam di Tolangohula Pandang Enteng Imbauan Pemerintah dan Kepolisian

KABUPATEN GORONTALO – Meskipun pemerintah Kecamatan Tolangohula telah mengeluarkan aturan tegas mengenai penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan, beberapa pemilik usaha di Kecamatan Tolangohula tampak mengabaikan instruksi tersebut.

Mereka tetap beroperasi secara diam-diam, menunjukkan sikap tidak menghormati pemerintah dan kepolisian setempat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dari pihak berwenang, serta kepatuhan para pemilik usaha terhadap aturan yang ada.

Dalam beberapa hari terakhir, banyak warga setempat yang menemukan tempat hiburan malam tetap buka dengan berbagai modus, seperti mengurangi pencahayaan, menggunakan pintu belakang sebagai akses masuk, hingga berpura-pura tutup saat ada patroli.

“Beberapa tempat malah semakin ramai menjelang tengah malam. Mereka seperti tidak takut dengan aturan,” ujar Muzakir Razak, warga Kecamatan Tolangohula, Sabtu (22/03/2025)

Pihak pemerintah kecamatan mengklaim telah melakukan razia dan menindak sejumlah tempat yang melanggar aturan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada tempat hiburan malam yang masih beroperasi, seolah-olah kebal hukum.

“Jangan sampai pihak pemerintah dan kepolisian sudah kerja sama membiarkan tempat hiburan malam tetap beroperasi itu. Surat edaran penutupan tempat hiburan malam sebagai hanya laporan administrasi saja,” ungkap Muzakir

Menurut Muzakir, fenomena ini menimbulkan spekulasi di masyarakat ada oknum yang bermain di balik kelangsungan bisnis hiburan malam selama Ramadan. Jika tidak segera ditertibkan, hal ini dapat mencoreng wibawa pemerintah dan kepolisian.

“Kami menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Apakah aturan ini benar-benar ditegakkan atau hanya menjadi formalitas belaka,” tutup Muzakir (***)

Related Posts