Kabupaten GorontaloPeristiwa

Polsek Tolangohula Tutup Mata, Hiburan Malam Masih Buka

KABUPATEN GORONTALO – Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan tetap beroperasi hingga larut malam, bahkan sampai dini hari, meskipun terdapat aturan yang melarang kegiatan semacam itu.

Ironisnya, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula justru dinilai tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Fenomena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang merasa ketertiban umum mulai diabaikan. Warga pun mempertanyakan keberpihakan aparat penegak hukum terhadap aturan yang seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Setiap malam musik dari tempat hiburan itu terdengar keras sekali. Kadang lewat tengah malam baru berhenti, tapi tidak ada tindakan tegas. Apa mungkin aparat sudah biasa melihat hal ini, jadi seakan tutup mata?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (4/6/2025).

Aturan Dilanggar, Warga Resah

Sesuai Peraturan Daerah dan kesepakatan yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo hiburan malam di Tolangohula sudah di cabut. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan lingkungan serta menghindari potensi pelanggaran lain seperti peredaran miras ilegal, narkoba, dan praktik prostitusi terselubung.

Namun kenyataannya, beberapa tempat hiburan malam di Tolangohula tetap beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan.

Kinerja Polsek Dipertanyakan.

Kondisi ini pun memunculkan sorotan terhadap kinerja Polsek Tolangohula yang dinilai lamban bahkan terkesan melakukan pembiaran. Tidak sedikit warga yang mencurigai adanya hubungan kedekatan antara oknum aparat dengan pengelola tempat hiburan malam.

“Kami bukan menuduh, tapi masyarakat sudah lama curiga. Kalau sudah jelas-jelas melanggar aturan, kenapa tidak ada penertiban? Apakah harus menunggu ada kasus besar dulu baru bertindak?” tambah warga lainnya.

Polres Diminta Turun Tangan.

Melihat kondisi ini, aktivis pemuda Tolangohula, Arya, mendesak agar Kapolres Gorontalo turun langsung memantau situasi di Tolangohula. Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap peran dan fungsi pengawasan Polsek setempat.

“Kami akan kirimkan surat resmi ke Polres dan tembusan ke Pemkab Gorontalo. Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Kalau aparat bawah sudah tidak responsif, maka pimpinan harus ambil alih,” tegas Arya

Konfirmasi Pihak Polsek Belum Ada Respons

Pihak redaksi telah mencoba menghubungi Kapolsek Tolangohula untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan pembiaran tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan baik secara lisan maupun tertulis. (***)

Related Posts