GORONTALO – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi usai munculnya pernyataan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, terkait alokasi anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.
Pernyataan tersebut dinilai menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah KORMI tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sekretaris KORMI Provinsi Gorontalo, Muhammad Rijal Syukri, menegaskan bahwa keberadaan KORMI memiliki legitimasi yang kuat.
“KORMI berdiri di atas pondasi hukum yang berjenjang, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, peraturan turunannya di tingkat kementerian, hingga Pergub Gorontalo Nomor 13 Tahun 2025. Legalitas KORMI tidak bisa diganggu gugat,” tegas Rijal.
Ia menjelaskan, posisi KORMI sejajar dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Bedanya, KONI berfokus pada olahraga prestasi, sementara KORMI bergerak di bidang olahraga masyarakat.
“Jangan salah kaprah, KORMI ini resmi, legal, dan sama kedudukannya dengan KONI. Bedanya, kami lebih banyak menyentuh masyarakat melalui olahraga rekreasi,” ujarnya.
Menurut Rijal, keunggulan KORMI adalah mampu menjangkau semua lapisan masyarakat karena jenis olahraga yang digerakkan mudah diikuti, murah, serta menyehatkan. Program yang dijalankan juga bersifat inklusif, mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga lanjut usia.
“Olahraga masyarakat ini kontribusinya besar, mulai dari menjaga kesehatan publik, menguatkan komunitas, sampai mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelasnya.
KORMI Gorontalo sendiri telah menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII tahun 2025, KORMI berhasil membawa pulang 18 medali.
“Prestasi ini bukti nyata kontribusi KORMI. Jadi sangat keliru kalau ada yang bilang kami tidak jelas dasar hukumnya,” tegasnya.
Terkait polemik anggaran, Rijal menekankan bahwa dukungan pemerintah melalui APBD bukanlah pelanggaran, melainkan bentuk investasi bagi masyarakat. Anggaran digunakan untuk pembinaan pegiat olahraga masyarakat, partisipasi dalam event nasional, hingga penguatan basis data olahraga daerah.
“Kalau anggaran KORMI dihapus, itu langkah mundur. Pembinaan akan terhenti dan dampaknya besar, bukan hanya ke prestasi, tapi juga kesehatan masyarakat. Apalagi usulan ini diajukan resmi lewat TAPD,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pernyataan publik tentang KORMI didasarkan pada pemahaman yang benar.
“Kalau tidak tahu soal KORMI, jangan asal mengeluarkan statement. Itu bisa melemahkan semangat pegiat olahraga yang sudah berjuang membawa nama Gorontalo,” pungkasnya. (***)