GORONTALO – Aksi demonstrasi di kawasan Perlimaan Talaga, Kota Gorontalo, Senin (1/9/2025), berujung ricuh. Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengamankan 11 orang peserta aksi yang diduga menjadi pemicu keributan.
Awalnya, massa aksi menyampaikan orasi menuntut kebijakan pemerintah daerah. Namun, situasi memanas ketika demonstran memblokade jalan dengan membentangkan spanduk serta membakar ban bekas dan pembatas jalan. Tindakan itu membuat arus lalu lintas di kawasan sekitar tersendat.
Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan sempat memberikan imbauan agar aksi berjalan tertib. Sayangnya, sebagian massa mengabaikan peringatan dan justru melakukan tindakan anarkis. Kericuhan pun tak terhindarkan hingga aparat bertindak tegas mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan adanya kericuhan tersebut. Ia menegaskan, para peserta aksi yang diamankan diduga berperan sebagai provokator.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap massa aksi yang diamankan,” ujar Desmont.
Meski sempat terjadi ketegangan, aparat berhasil mengendalikan situasi. Kondisi di Perlimaan Talaga kini kembali kondusif dan arus lalu lintas sudah normal.
Polda Gorontalo menegaskan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun hal itu harus dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum. (***)