GORONTALO – Rencana pembangunan Masjid Raya Gorontalo Islamic Center diproyeksikan tidak hanya sebagai rumah ibadah, melainkan juga bagian dari kawasan destinasi terintegrasi.
Hal itu terungkap dalam rapat Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Yayasan Islamic Center yang di pimpin langsung Gusnar Ismail di rumah jabatan Gubernur, Jumat (12/09/2025).
Pengurus Yayasan Islamic Center, Wahyudin Katili, menjelaskan bahwa konsep kawasan ini akan menggabungkan funsi utama masjid dengan sejumlah bangunan penunjang serta area wisata religi.
Menurutnya, melalui gagasan tersebut, keberadaan masjid raya diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan baru di Gorontalo.
“Bangunan utamanya adalah Masjid Raya Gorontalo Islamic Center yang menjadi simbil Serambi Madinah. Kemudian akan ada bangunan penunjang lainnya sepertu perpustakaan, ruang serba guna dan aktivitas UMKM,” kata Wahyudin.
“Di dalam Kawasan itu juga akan ada area sport center, wisata air, dan destinasi lainnya,” tambahnya.
Wahyudin yang juga kepala BAPPPEDA Provinsu Gorontalo menegaskan, hingga kini lokasi pembangunan masjid raya masih dalam tahap finalisasi.
Menurutnya, ada dua hingga tiga alternatif lokasi inti yang dipertimbangkan dengan melihat aspek kepadatan, ketersediaan lahan, serta faktor sosial lainnya.
“Kita akan memfinalkan lokasi dulu. Masih ada dua sampai tiga alternatif lokasi inti. Kita lebih mendorong pembangunan Gorontalo Islamic Center dalam kawasan destinasi terintegrasi ini untuk pengembangan wilayah. Jadi mungkin ke wilayah Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango. Insya Allah kalau sudah final lokasi, sudah terjadi transaksi pembebasan lahan, dan siap untuk pencanangan, pimpinan pasti akan menyampaikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wahyudin menerangkan, Yayasan Islamic Center menargetkan peletakan batu pertama pembangunan bisa segera dilaksanakan. Wahyudin menyebutkan bahwa progres menuju perencanaan berjalan cukup baik.
“Insya Allah sebentar lagi akan dicanangkan oleh pak Gubernur untuk peletakkan batu pertama, itu yang menjadi target awal kita,” terang Wahyudin. (*)