GORONTALO – Dua anggota organisasi Sekolah Anti Korupsi (SAKSI) Gorontalo, Munandar Pakaya, SH, dan Hamdi Laiya, SH, MH, secara resmi dilantik sebagai advokat dalam prosesi penyumpahan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Jumat (16/1/2025).
Ketua SAKSI Gorontalo, Jupri SH.,MH mengatakan, penyumpahan ini merupakan tonggak awal dalam menjalankan tanggung jawab besar sebagai pembela keadilan.
“Advokat harus menjunjung tinggi etika profesi, melayani masyarakat dengan integritas, dan memastikan keadilan dapat diakses oleh semua pihak,” ujar Jupri.
Semebtara itu, Munandar Pakaya menyatakan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai advokat.
“Momentum ini adalah awal dari dedikasi saya untuk melayani masyarakat melalui jalur hukum. Saya akan berusaha sebaik mungkin menjaga kepercayaan ini,” ungkap Munandar usai acara penyumpahan.
Senada dengan itu, Hamdi Laiya menyatakan bahwa menjadi advokat adalah panggilan jiwa.
“Saya merasa terhormat sekaligus tertantang untuk memberikan kontribusi nyata, khususnya di bidang penegakan hukum di Gorontalo. Saya akan terus belajar dan berjuang untuk keadilan,” kata Hamdi.
Dengan disumpahnya dua anggota baru ini, organisasi SAKSI Gorontalo berharap dapat semakin memperluas perannya dalam advokasi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Gorontalo.