PEMERHATI.ID, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini dapat diperjualbelikan kepada investor. Informasi ini disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Negara pada hari Rabu (13/03/2024).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan alasan presiden Jokowi mempercepat jual beli lahan tersebut karena keluhan dari para investor tentang lahan di IKN.
“Karena beliau (Red) banyak menerima keluhan-keluhan dari para investor di IKN”, ungkap Basuki Menteri PUPR.
Presiden mengajak para calon investor untuk memanfaatkan kesempatan membeli tanah di IKN yang masih tergolong murah, Sebagai perbandingan, harga tanah per m2 di SCBD bisa mencapai Rp200 juta, di Menteng Rp150 juta, dan di Balikpapan antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.
“Ini saya mengajak bapak/ibu [calon investor] semuanya mumpung harga tanahnya masih murah. Karena [kalau] beli tanah di SCBD per meter Rp200 juta, di Menteng Rp150 juta, Balikpapan sudah Rp10 juta—Rp15 juta. Di sini [IKN] masih di bawah Rp1 juta,” ujarnya di kawasan IKN, dilansir dari Bisnis.com
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, menjelaskan bahwa pada tahap awal, proses jual beli lahan yang dimaksud adalah berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU) di atas hak pengelolaan (HPL) milik OIKN.
“Yang disebut dijual itu misalnya hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) milik OIKN,” kata Bambang di sela-sela agenda Rapat Koordinasi di Hotel Kempinski, Kamis (14/3/2024).
Otorita IKN telah mencatat investasi yang terparkir di IKN mencapai Rp49,6 triliun melalui lima tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking. Selain itu, di tahun 2024 ini, Otorita IKN menargetkan total investasi swasta di IKN dapat mencapai Rp100 triliun.
Presiden Jokowi menekankan bahwa harga tanah di IKN masih sangat terjangkau dibandingkan dengan harga tanah di beberapa kawasan strategis di Indonesia.
Mengingat potensi kenaikan harga tanah, Presiden Jokowi menilai penting bagi calon investor untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
Inisiatif untuk memperjualbelikan tanah di IKN kepada investor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menggenjot pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Dengan lokasinya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, IKN diharapkan menjadi magnet bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. (*)