DaerahHukum & Kriminal

Diduga Hina Titel Sarjana Hukum, Pemilik Akun IG ‘gtlo.karlota’ Bakal Dipolisikan

PEMERHATI.ID, GORONTALO – Alumni Fakultas Syari’ah IAIN Gorontalo, Ramlan Tangahu, berencana melaporkan pemilik akun media sosial ‘gtlo.karlota’ kepada pihak berwajib.

Pemilik akun Instagram ‘gtlo.karlota‘ juga dinilai menghakimi seseorang tanpa ada bukti yang jelas.

Dalam postingan itu tertulis ‘Aditya Prasetyo Mangkat Mokondo Sarjana Hutu Calon Terpidana Pemerasan’. Dalam unggahan itu juga disertai foto Aditya.

Unggahan dalam narasi tersebut, seakan memperlihatkan jika Aditya yang bersalah. Padahal, belum ada putusan hukum yang jelas jika Aditya merupakan terpidana pemerasan.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan hukum, yang melibatkan penghinaan di media sosia

Ini terkait unggahan yang dianggap menghina gelar Sarjana Hukum (SH) dengan memplesetkannya menjadi ‘Sarjana Hutu’, yang merujuk pada alat kelamin pria.

Ramlan, mengaku merasa penghinaan tersebut melukai perasaan para lulusan dengan gelar SH.

“Tindakan ini merupakan penghinaan serius terhadap profesi dan prestasi akademik mereka,” ujar Ramlan, Rabu (24/07/2024).

Ramlan juga menyatakan mereka sedang mengumpulkan bukti untuk memperkuat laporan ke polisi, dan berharap langkah ini bisa menjadi pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Unggahan akun ‘gtlo.karlota’ juga menuduh Aditya Prasetyo sebagai calon terpidana pemerasan, meskipun belum ada putusan hukum yang jelas,” tutup Ramlan (Redaksi)

Related Posts