JAKARTA – Dugaan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, kembali mencuat setelah Forum Pemuda Gorontalo (FPG) resmi melaporkan Kapolres Boalemo ke Mabes Polri.
Laporan ini dilayangkan karena diduga adanya kelalaian aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan di wilayah tersebut.
Abd. Wahidin Tutuna, salah satu aktivis FPG, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk protes atas sikap Polres Boalemo yang dinilai tidak mengambil tindakan tegas terhadap tambang ilegal yang terus beroperasi.
“Kami hari ini melaporkan Kapolres Boalemo ke Mabes Polri terkait pembiaran aktivitas pertambangan ilegal di Boalemo. Kami meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Boalemo karena tidak mampu menertibkan pertambangan yang ada,” tegas Wahidin, Rabu (5/1/2025).
Menurut Wahidin, FPG telah memberikan peringatan keras kepada Polres Boalemo beberapa minggu sebelumnya, namun tidak ada langkah konkret yang diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Hal ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan aparat dalam praktik tambang ilegal di wilayah Boalemo.
“Kami menduga ada keterlibatan Kapolres dalam masalah ini, karena meskipun sudah kami beri warning, tidak ada perubahan atau tindakan tegas dari pihak kepolisian,” tambah Wahidin.
FPG berharap Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan perhatian serius terhadap situasi yang terjadi di Boalemo. Mereka mendesak agar Kapolri mengambil langkah tegas untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi atau kompromi terhadap pelaku tambang ilegal.
“Kami berharap Polri bisa segera mengatasi masalah ini dan mengambil langkah yang tegas,” tutup Wahidin. (***)