Peristiwa

Dua Alat Berat Diamankan Tim Gabungan Saat Penertiban PETI di Dengilo

POHUWATO – Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang memasuki hari kelima di Kecamatan Dengilo kembali menyingkap persoalan lama yang tak kunjung tuntas.

Hingga Jumat malam, 9 Januari 2026, aktivitas penertiban masih berlangsung, namun hasilnya justru memunculkan lebih banyak pertanyaan tentang keseriusan dan efektivitas penegakan hukum di lapangan.

Tim gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato dilaporkan menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Masing-masing bermerek Liugong dan Hitachi. Temuan ini menegaskan bahwa operasi PETI di wilayah tersebut tidak lagi berskala kecil, melainkan melibatkan alat berat bernilai miliaran rupiah.

Berdasarkan pantauan awak media, Ekskavator Merek Liugong sudah diamankan, sedangkan merek Hitachi masih dilokasi TKP.

Sebelumnya, pada siang hari, tim gabungan juga membongkar sebuah pondok penambang yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir bekas galian tambang.

Keberadaan pondok ini menunjukkan bahwa aktivitas PETI di Dengilo telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.

Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah galon bahan bakar minyak (BBM) yang diduga digunakan untuk operasional PETI, pipa air, terpal, serta karpet kasar sebagai alat sederhana untuk mengekstraksi emas.

Temuan ini memperkuat indikasi bahwa kegiatan tambang ilegal masih aktif dan difasilitasi secara sistematis.

Lebih mengkhawatirkan, lokasi PETI tersebut berada sangat dekat dengan pemukiman warga.

Kondisi ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan dan keberlanjutan lingkungan hidup masyarakat sekitar.

“Lokasi PETI ini dekat dari pemukiman warga, sehingga ini akan berpotensi menimbulkan banjir bagi warga sekitar,” ujar Kabag Ops Polres Pohuwato, AKP Syang Kalibato, Jum’at (09/01/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dampak PETI tidak berhenti pada kerusakan lingkungan semata, melainkan berpotensi langsung merugikan masyarakat. (*)

What's your reaction?

Related Posts