Peristiwa

Dua Pria Pengedar Ganja Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

KOTA GORONTALO Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan, Rabu (2/7/2025) dini hari, sekitar pukul 00.10 WITA, di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Kedua pria tersebut berinisial D.S. alias A (22) dan M.A.A. alias B (23). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh keduanya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh lintingan ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kedua pelaku tidak dapat mengelak saat dimintai keterangan oleh petugas, dan mengakui bahwa ganja tersebut hendak diedarkan di wilayah Kota Gorontalo.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, keduanya menyebut bahwa ganja tersebut mereka beli dari seorang pria berinisial A.S. seharga Rp 500.000. Saat ini, A.S. telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target pengembangan kasus oleh Satres Narkoba.

“Kami telah menyita barang bukti ganja dari tangan pelaku, dan proses pengembangan kasus terus kami lanjutkan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama berinisial A.S.,” ujar Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K., S.I.K.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui AKP Dimas, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkoba sangat merusak masa depan generasi muda. Kami tidak akan mentolerir kejahatan ini dan akan terus menindak tegas setiap pelaku, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Dimas.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Dengan penangkapan ini, Polresta Gorontalo berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di Kota Gorontalo.

“Upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tutup AKP Dimas (***)

Related Posts