PEMERHATI.ID, POHUWATO – Tiga warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, melaporkan salah satu caleg inisial MY dugaan money politik uang.
Tiga warga sekaligus pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, menerima uang sejumlah Rp 450 ribu untuk memilih calon legislatif (Caleg).
Dalam laporanya, mereka membawa barang bukti berupa sejumlah uang dan stiker ke Bawaslu Sabtu (13/07/2024) sore tadi.
Pengakuan mereka bertiga uang yang di dapati tersebut dari salah satu tim sukses MY. Dengan dalil untuk memilih caleg jagoan mereka.
HK (49) mengatakan pada pukul 24:00 Wita dibangunkan oleh SM dengan diberikan uang bersama stiker untuk memilih salah satu caleg.
“Uang sebesar Rp 100 ribu diperuntukkan saya bersama suami,” ujarnya.
Pada pagi harinya HK mengaku, uang tersebut diambil kembali oleh SM tanpa memberikan alasan apapun kepadanya.
“Uang yang diberikan semalam dipulangkan kembali, karena dia (SM) sudah memintanya,” ungkapnya
SI (49) menuturkan mendapat uang dari SM pukul 06:00 Wita, saat itu dirinya didatangi sedang berada di rumahnya sendiri.
“Saya dikasih uang Rp 100 ribu sebanyak dua lembar, dengan jaminan harus memilih caleg MY,” tutturnya.
AI(49) mengungkapkan, mendapat uang dari SM sebesar Rp 250 ribu, dengan wajib memilih salah satu caleg yang dimaksud.
“Saya dapat uang pukul 24:00 Wita sebesar Rp100 ribu diperuntukkan dirinya bersama suami, kemudian pada pagi harinya mendapat lagi Rp 150 ribu khusus anak-anaknya,” ungkapnya.
Tetapi berselang beberapa menit uang yang diberikan dimintakan kembali, namum dirinya hanya mengembalikan uang Rp 150 ribu. Kemudian uang sebesar Rp 100 ribu dijadikan barang bukti di Bawaslu Pohuwato.
“Uang yang saya kembalikan hanya Rp 150 ribu, tetapi yang semalam sebesar Rp 100 ribu tidak di kasih lagi,” tutupnya.
Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Pohuwato, Munawar, mengatakan semua laporan masyarakat akan diterima, kaitan dengan dugaan politik uang tersebut.
“Kami sudah menerima laporan, nantinya akan di proses apabila memenuhi unsuru material atau tidak,” ujar Munawar
Olehnya Munawar menjelaskan pada intinya pihak Bawaslu Pohuwato memberikan ruang kepada masyarakat, untuk menginformasikan segala bentuk dugaan pelanggaran.
“Kami akan lakukan pendalaman lagi kaitan dengan keterangan. Apakah akan dijadikan informasi awal dugaan pelanggaran pemilu atau seperti apa,” tutup Munawar (Redaksi)