KOTA GORONTALO – Kepala Bidang Operasional (Karo Ops) Polda Gorontalo, Kombes Pol Tony E.P. Sinambela, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang melibatkan salah satu jurnalis di Gorontalo, Ridha Yansa (Yayan).
Permintaan maaf ini disampaikan pada acara di RRI Gorontalo, Senin (6/1/2025), yang turut dihadiri para jurnalis yang ada di Gorontalo. Diketahui Insiden tersebut terjadi pada tanggal 23 Desember 2024 pada saat melakukan peliputan unjuk rasa di depan polda Gorntalo.
Dalam pernyataannya, Kombes Pol Tony menjelaskan bahwa, permintaan maaf sebenarnya telah direncanakan sejak lama. Namun, kesibukan dalam pengamanan Operasi Lilin Otanaha 2024 mengakibatkan hal tersebut tertunda.
“Setelah kejadian, saya sudah berniat untuk menemui dan meminta maaf secara langsung kepada saudara Yayan,” kata Tony dalam pernyataannya.
Tony juga mengungkapkan bahwa ia hadir di lokasi saat aksi unjuk rasa Solidaritas Jurnalis Gorontalo, yang berlangsung di depan Polda Gorontalo, namun tidak diberi kesempatan untuk berbicara.
Ia kemudian mengupayakan pertemuan lain untuk meminta maaf secara langsung, yang akhirnya dapat terwujud melalui acara ini.
“Saya secara pribadi dan sebagai anggota polisi meminta maaf atas kejadian yang saya perbuat. Wartawan adalah mitra kami, dan saya tidak ada niat untuk menghindar dari masalah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ridha Yansa, sebagai korban dalam insiden tersebut menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kombes Pol Tony atas permintaan maaf yang telah disampaikan.
“Sebagai manusia, kita semua pasti tidak luput dari kesalahan. Dan permintaan maaf adalah bagian dari penyelesaian masalah. Saya menerima permintaan maaf ini dengan senang hati,” tutupnya. (*)