Peristiwa

Kades Pilomonu Diduga Membekingi Masuknya PT Lion Global Energy di Mootilango

KABUPATEN GORONTALO – Kepala Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Sukardi Ismail, diduga membekingi masuknya perusahaan tambang PT Lion Global Energy ke wilayah desanya.

Dugaan ini muncul seiring rencana eksploitasi awal yang disebut-sebut akan dimulai dari wilayah Desa Pilomonu.

Menanggapi hal tersebut, Sukardi memberikan klarifikasi sejatinya tidak ada kerja sama langsung antara pemerintah desa dan pihak perusahaan.

Menurutnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Lion Global Energy tidak hanya mencakup Desa Pilomonu, namun juga mencakup beberapa desa lain seperti Payu dan beberapa desa yang ada di Kecamatan Tolongohula.

“Kalau dibilang kerja sama, ini tidak ada. Hanya saja memang IUP PT Lion Global Energy ini bukan hanya di Desa Pilomonu. Ada juga di desa Payu, Tolongohula, dan beberapa desa lainnya,” ungkap Sukardi, saat di hubungi pemerhati.id, selasa (13/05/2025).

Diketahui, PT Lion Global Energy mengantongi IUP Operasi Produksi seluas 4.981 hektar. Sukardi menjelaskan perusahaan tersebut telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi sejak tahun 2016, termasuk pertemuan di kantor desa terkait program pemberdayaan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dari tahun 2016 pihak PT Lion Global Energy kalau tidak salah, mereka sering melakukan sosialisasi. Bahkan ada pertemuan di kantor desa terkait pemberdayaan masyarakat dalam hal ini CSR. Mereka sudah melaksanakan itu,” jelasnya.

Meskipun belum ada aktivitas tambang yang dimulai, Sukardi mengakui usulan eksploitasi pertama memang direncanakan akan dilakukan di wilayah Desa Pilomonu.

“Hanya saja usulan pelaksanaan eksploitasi awal itu memang di wilayah Pilomonu. Jadi kalau mau dibilang kerja sama tidak ada, hanya saja usulan untuk eksploitasi pertama di desa Pilomonu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukardi menyebut pihak perusahaan masih menunggu Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan sosialisasi dan pembebasan lahan.

“Kalau saya konfirmasi ke pihak perusahaan, kalau sudah keluar RKAB-nya maka baru mereka akan melakukan sosialisasi lanjut untuk pembebasan lahan,” tambahnya.

“Untuk sekarang belum ada aktivitas apa-apa,” tutup Sukardi. (***)

Related Posts