PEMERHATI.ID, GORONTALO – . Bila sebelumnya mahasiswa Fakultas Hukum lolos seleksi Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Sabtu (03/02/2024).
Hari ini, kembali Mahasiswa Hukum lolos Program Kampus Mengajar untuk angkatan ke 7. Mahasiswa hukum tersebut nantinya akan melakukan kegiatan mengajar di SMK Tinangkung Selatan.
Sebagaimana wawancara awak media dengan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Anggaran Dr. Nur Insani, SH.MH. “Betul sekali, mahasiswa Hukum kembali lolos seleksi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk kegiatan Kampus Mengajar. Mahasiswa kami tersebut bernama Pirda Usman. Insya Allah selama beberapa bulan ke depan akan ditempatkan di SMK Tinangkung Selatan Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah”, ungkapnya.
Manfaat dari Program Kampus Mengajar bagi Mahasiswa adalah memberikan kesempatan menjadi agen perubahan untuk pendidikan di Indonesia.
Menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran. Melakukan pengembangan model pembelajaran literasi dan numerasi yang kreatif, inovatif dan menyenangkan.
Dr. Nur Insani menambahkan terkait mata kuliah yang telah diprogramkan di semester berjalan. Nantinya akan dikonversikan dengan program tersebut.
“Jadi mahasiswa yang lolos program Kampus Mengajar tidak usah takut akan memperoleh nilai yang kurang bagus karena mengikuti program ini. Sebab, bagi peserta program Kampus Mengajar telah diatur konversi nilainya sebanyak 20 SKS”, tambahnya. ***