PeristiwaProvinsi

Mikson Yapanto Dukung Penuh Enam Tuntutan Penambang Rakyat Suwawa

GORONTALO – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyatakan dukungan penuh terhadap enam tuntutan yang disuarakan oleh para penambang rakyat yang tergabung dalam Aliansi AMPERA Melawan, dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (3/6).

Enam tuntutan tersebut meliputi peninjauan ulang izin PT Gorontalo Mineral, pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pencabutan izin kawasan hutan, hingga penyusunan ulang dokumen tata ruang di Kabupaten Bone Bolango.

“Mereka tidak minta lebih. Mereka minta diakui haknya sebagai warga negara yang sudah turun-temurun menambang di wilayah itu,” tegas Mikson di hadapan para demonstran.

Mikson menjelaskan, Komisi II akan mendorong penyelesaian tuntutan melalui jalur formal dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan di tingkat DPRD Provinsi. Ia juga menegaskan bahwa masalah ini akan dikawal hingga ke tingkat nasional.

“Kami di Komisi II akan membawa ini ke forum resmi, termasuk Komisi VII DPR RI. Tidak bisa hanya berunding dengan perusahaan,” ujarnya.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Mikson turut menandatangani pernyataan dukungan terhadap tuntutan para penambang rakyat. Ia menekankan bahwa pengelolaan tambang harus mencerminkan prinsip keadilan sosial.

“Komisi II berdiri di tengah. Investasi penting, tapi tidak boleh mengorbankan rakyat,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, AMPERA juga mendesak pembentukan Tim 20 yang akan dilibatkan dalam seluruh proses pembahasan kebijakan pertambangan, serta meminta pengakuan terhadap tambang rakyat dalam dokumen RPJMD dan RTRW daerah.

“Kami siap mengawal semua aspirasi ini sampai tuntas,” tutup Mikson (***)

Related Posts