Peristiwa

Oknum PNS di Gorontalo Tertangkap Proyek Pengadaan Bantuan Masyarakat

GORONTALO – Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YO alias Nana, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan proyek pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat.

Tersangka diamankan Minggu, (09/032025), sekitar pukul 22.30 WITA di sebuah perumahan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kasus ini bermula dari pertemuan tersangka dengan dua saksi di Jakarta, di mana mereka membahas proyek pengadaan bantuan program wirausaha tenaga kerja mandiri di Kabupaten Gorontalo Utara.

Setelah kesepakatan tercapai, korban LK. Ardi mentransfer dana sebesar Rp1.522.500.000 ke rekening perusahaan PT. Sentra Multikarya Infrastruktur. Namun, setelah pembayaran dilakukan, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Ketika dokumen penagihan dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, diketahui bahwa nama-nama pejabat yang disebutkan tersangka tidak ditemukan dalam daftar resmi kementerian tersebut.

Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/136/V/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, Tim Resmob Otanaha segera melakukan penyelidikan, Sabtu, (08/09/2025).

Tim mendapatkan informasi tersangka berada di rumah seorang rekannya di Limboto. Namun, saat dilakukan pengecekan, tersangka tidak ditemukan di lokasi.

Tim berhasil menemukan tersangka sedang berada di pinggir jalan dekat perumahan Perindo, Kecamatan Limboto. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menegaskan tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (***)

Related Posts