PEMERHATI.ID, KABUPATEN GORONTALO – Kasus oknum polisi pukul siswa SMK di Limboto beberapa waktu lalu terus bergulir, dengan ancaman PTDH oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengatakan kasus pemukulan terhadap slaah satu siswa di salah satu SMK, sampai saat ini terus menseriusi laporan yang dilayangkan Abdul Ajiz Potabuga (17). Dengan sudah memanggil semua pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.
“Bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dari Reskrimum untuk pidananya. Propam sementara memeriksa kode etiknya,” ujar Desmont, Selasa (06/02/24).
Baca Juga : Siswa SMK di Gorontalo Jadi Korban Pemukulan Oknum Polisi
Desmont mengakui, dalam kasus tersebut ada unsur kesalahpahaman informasi, sehingga mengakibatkan oknum polisi memukul Abdul. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, oknum polisi akan diberikan sanksi secara tegas apabila memang terbukti bersalah.
“Nanti akan diperiksa kasusnya seperti apa, dan persangkaannya seperti apa. Ancamannya ada PTDH,” ungkap Desmont
Sebelumnya seorang siswa SMK di Limboto menjadi korban kekerasan fisik diduga dilakukan oknum Polisi, menggunakan moncong senjata, oleh oknum polisi yang menangani kasus perkelahian kawannya.
Buntut kejadian itu keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan tindakan oknum polisi ke Polda Gorontalo. (***)