Peristiwa

Pemilik Tambang Diduga Kabur Usai Insiden Maut di PETI Potabo

KABUPATEN POHUWATO – Polres Pohuwato tengah menyelidiki insiden maut yang terjadi di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Seorang penambang bernama Nani Antune (53) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa batu besar pada Sabtu (5/7/2025), sekitar pukul 08.00 WITA.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Ia menyebutkan, pemilik tambang yang diduga bertanggung jawab, Zainudin Umuri, tidak ditemukan saat polisi mendatangi rumahnya di Desa Karya Indah.

“Saat anggota mendatangi rumah Zainudin Umuri di Desa Karya Indah, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri setelah mengetahui kejadian ini,” ungkap AKBP Busroni, Minggu (6/7/2025).

Polisi akan segera melayangkan surat panggilan resmi kepada Zainudin Umuri guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi kejadian diketahui merupakan area tambang ilegal yang dikelola oleh Zainudin, dan disebut-sebut menggunakan satu unit alat berat jenis excavator merek Hyundai berwarna kuning.

Keterangan saksi mata, Teti Pakute alias Ka Teti (44), menyebut bahwa saat kejadian korban sedang buang air besar di sekitar area tambang. Tanpa disadari, di atas lokasi tersebut sedang beroperasi sebuah excavator.

Diduga, batu besar yang berada di tebing terlepas akibat getaran dari aktivitas alat berat, dan langsung menimpa korban.

“Saat itu Ka Nani berada di depan talang dan tidak menyadari ada excavator di atasnya. Tiba-tiba batu besar jatuh dan langsung mengenai kepala korban. Dia meninggal dunia di tempat,” tutur Ka Teti kepada polisi.

Meski pihak keluarga menganggap insiden ini sebagai musibah, AKBP Busroni menegaskan proses hukum tetap akan dijalankan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab tetap kami lakukan,” Pungkasnya (***)

Related Posts