PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO- Maraknya pemberitaan media elektronik maupun cetak terkait kekerasan seksual di Provinsi Gorontalo menjadi perhatian serius dari civitas akademika Universitas Ichsan (UNISAN) Gorontalo.
Di bawah kepemimpinan Dekan baru Fakultas Hukum melaksanakan secara massif Penyuluhan Hukum di Provinsi Gorontalo dan daerah sekitarnya.
Kaprodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, ketika diwawancarai di lingkungan SMK Negeri 1 Gorontalo menjelaskan tentang tujuan dari kegiatan tersebut.
“Tujuan kegiatan sebagai wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi bagi civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo. Tema ini diangkat mengingat akhir-akhir ini marak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sehingga perlu untuk melakukan penyuluhan sebagai bentuk pembelajaran kepada siswa(i) untuk dapat melapor jika menjadi korban kekerasan,” ungkap Kaprodi Ilmu Hukum Dr. Darmawati, SH.MH. Haritsa, SH.MH selaku Narasumber Penyuluhan Hukum, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa Hukum semeter 6 ini (30/4/2024).
“Pada prinsipnya mahasiswa memang harus menjadi motor penggerak dalam kehidupan sehari-hari. Kalian (baca: Mahasiswa) harus memberikan solusi bagi persoalan kekerasan seksual bagi anak dan perempuan di Kota Gorontalo. Tentunya kita juga harus berterima kasih kepada pihak SMK Negeri 1 Gorontalo yang selalu berkolaborasi dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Universitas Ichsan Gorontalo,” jelsnya.
Kaprodi Ilmu Hukum menyatakan bahwa mahasiswa telah mengimplementasikan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
“Kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa ini merupakan wujud dari implementasi program Merdeka Belajar dimana mahasiswa ikut serta dalam memberikan penerangan hukum melalui kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.