POHUWATO – Di tengah suasana bulan suci Ramadhan yang seharusnya identik dengan ketenangan dan pengendalian diri, sejumlah praktik yang diduga melanggar norma sosial justru kian marak terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Pohuwato.
Hal ini menjadi pertanyaan serius dikalangan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah, khususnya peran aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).
Mulai dari dugaan layanan Open BO di sejumlah penginapan, pesta minuman keras, hingg aksi balap liar yang disebut-sebut berlangsung hampir setiap malam, berbagai aktivitas tersebut kini menjadi perbincangan warga.
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta menurunnya intensitas penegakan ketertiban umum oleh aparat terkait.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, belakangan ini masyarakat mulai mempertanyakan keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lapangan.
“Ada apa dengan Satpol PP yang saat ini sudah tidak ada kegiatan lagi. Seakan-akan mati atau lumpuh total,” ungkap sumber tersebut,” ujarnya, Kamis (12/03/2026).
Menurutnya, situasi ini membuat sejumlah aktivitas yang diduga melanggar aturan justru semakin berani dilakukan secara terbuka.
Ia mencontohkan, masih adanya rumah makan yang tetap melayani makan di tempat pada siang hari selama Ramadhan, meskipun pemerintah daerah sebelumnya mengeluarkan imbauan pembatasan aktivitas tersebut.
Selain itu, sejumlah kos-kosan, hotel, dan penginapan diduga turut melayani praktik Open BO.
“Bahkan ada rumah dan kos-kosan serta beberapa lokasi milik pemerintah, seperti kawasan perkantoran di blok plan, yang dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda untuk pesta miras, menghirup lem fox, menggunakan obat-obatan, hingga ada pasangan bukan muhrim yang bercumbu di tempat-tempat gelap di perkampungan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kawasan blok plan juga disebut kerap dijadikan arena balap liar oleh para pemuda. Aktivitas tersebut bahkan disebut berlangsung hampir setiap malam, tidak hanya pada bulan Ramadan.
“Ini nyata adanya. Banyak masyarakat sudah mengeluh dan melaporkan ke Satpol PP, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, Satpol PP tetap harus mampu menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda.
“Jangan jadikan efisiensi anggaran sebagai alasan. Satpol PP harus punya inovasi karena tugas mereka juga masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegasnya.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah serius untuk menertibkan berbagai aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut, agar ketertiban dan norma sosial di Kabupaten Pohuwato dapat kembali terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato, Nikson Pakaya, untuk dimintai tanggapan terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut.
Namun, upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon via aplikasi WhatsApp belum berhasil tersambung. (*)













