GORONTALO – Viralnya debat antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi dengan salah satu pelaku penambang emas tampa izin, yang bernama Yosi Marten Basaur, Akhirnya Kepolisian Daerah (POLDA) Gorontalo angkat bicara.
Kapolda Gorontalo melaluai Humas Polda, AKBP Desmont Harjendro, mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh Propam, hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/06/2025).
“Laporan pengaduan antara Kapolres Boalemo dengan Marten sudah kami terima, dan di Proses oleh Propam, bahkan semalam sudah dilakukan mediasi,” kata AKBP Desmond.
Dengan tegas AKBP desmont mengatakan polda Gorohtalo akan menindak anggota polisi jika terbukti dalam kegiatan tambang ilegal.
“Yang pasti semua laporan akan kami dalami dahulu dan akan di proses jika ada anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut, tegasnya.
Dirinya juga memilinta agara pentingnya berbicara berdasarkan bukti, bukan hanya dugaan atau isu liar yang tidak berdasar.
“Jangan hanya menyebarkan informasi yang tidak ada dasarnya atau tidak jelas. Kami imbau kepada masyarakat untuk melapor dengan membawa bukti dengan jelas, agar bisa diproses,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, penindakan terhadap tambang ilegal, pihak kepolisian tidak bisa langsung melakukan tanpa pertimbangan matang.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau kita langsung tindak, bisa berdampak pada situasi kamtibmas. Harus ada tahapannya seperti pre-emptive, preventive, hingga koordinasi dengan Forkopimda,” tegasnya.