POLDA GORONTALO – Polda Gorontalo tangkap pelaku tindak pidana judi online. Diketahui pelaku warga Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, berinisial HH (25) tahun, berprofesi sebagai nelayan.
Pelaku diduga sebagai pengecer judi togel online atau yang dikenal dengan toto gelap. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku diantaranya, sebuah HP Redmi tipe 13 berwarna hitam, serta sebuah rekening Mandiri dengan saldo Rp 1.158.000.
Bahkan turut mengungkap foto rekapan pemasangan togel menjadi bagian dari bukti tindak pidana perjudian. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah, sehingga ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Pelaku HH mengakui tahapan yang dilakukan mulai dari mengakses situs judi online PETIR JITU, melakukan registrasi, lalu memasang nomor judi togel dengan taruhan yang bervariasi mulai dari Rp. 10.000 hingga Rp. 50.000.
Pemasangan angka terdiri dari 2, 3, hingga 4 angka yang telah dipesan, mengikuti pasar-pasar perjudian dari negara-negara seperti Kamboja, Sydney, China, Singapura, Taiwan, dan Hongkong.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, menjelaskan selain merespons kegelisahan masyarakat, penangkapan ini juga sejalan dengan upaya mendukung Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.
“Langkah penindakan judi ilegal ini mencerminkan keseriusan kepolisian, dalam menanggulangi kriminalitas judi di Gorontalo, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian. Penyelidikan kasus judi online akan terus dilakukan, untuk menjamin keamanan ketertiban sosial di tengah-tengah masyarakat,” jelas Kombes Pol. Desmont.
Polda Gorontalo mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar menjauhkan diri dari berbagai bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun yang dilaksanakan secara fisik.
“Polda Gorontalo akan menindak tegas para pelaku judi online,” tegas Desmont
Kombes Pol. Desmont berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memerangi judi online, dengan tidak terlibat dalam praktik. Sekaligus memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan indikasi perjudian di sekitarnya.
“Kita berharap masyarakat dapat sama-sama mendukung dengan tidak bermain judi online. Selain itu juga memberikan informasi bila menemukan indikasi perjudian,” tutup Desmon (***)