GORONTALO – Pelaku Penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) di kota Gorontalo berhasil diamankan team Rajawali Polres Gorontalo dan Polsek Kota Tengah.
Peritiswa tersebut terjadi pada hari sabtu (7/12/2024) disalah satu Rumah Makan (RM) yang berada di kelurahan Dulowo Timur, kecamatan kota tengah, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, pelaku diketahui berinisial FL (27), warga Kecamatan Sipatana, berhasil diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, AA (18).
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku. Meskipun FL meninggalkan lokasi kejadian, sandal miliknya tertinggal di TKP,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, FL melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau sangkur, yang mengarah ke dada kiri dan perut korban.
Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Kompol Leonardo menambahkan, saat ini pelaku FL beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami motif di balik penganiayaan ini. Untuk sementara itu, korban AA masih menjalani perawatan di rumah sakit Aloe Saboe,” pungkasnya.