Hukum & KriminalPeristiwa

Polres Boalemo Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Sachet Tersimpan Dalam Mulut Pelaku

KABUPATEN BOALEMO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boalemo berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (34), warga Tilamuta, yang diduga kuat menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung Rabu (9/72025), pukul 21.00 WITA, di kediaman FA di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Kapolres Boalemo melalui Kasat Resnarkoba IPTU Nirwan Damopolii, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, IPTU Nirwan langsung memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sit Owen Sumendong, bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setibanya di rumah FA, tim berhasil mengamankan pelaku. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan menelannya. Berkat kesigapan petugas, tiga sachet plastik klip yang diduga berisi sabu berhasil dikeluarkan dari mulut pelaku.

“Dari hasil penggeledahan lanjutan di rumah pelaku, tidak ditemukan barang bukti lainnya. Namun, kami turut mengamankan satu unit ponsel merek Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkap IPTU Nirwan.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi laporan dari warga. Ini bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas IPTU Nirwan

Saat ini, FA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Boalemo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus dikembangkan guna membongkar kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Boalemo dan sekitarnya,” tutup IPTU Nirwan (***)

Related Posts