Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Bungkam Kasus Pembacokan Antar Polisi di Hiburan Malam

KABUPATEN POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato hingga kini masih bungkam terkait insiden berdarah yang melibatkan dua anggotanya sendiri.

Peristiwa mengejutkan itu terjadi di depan salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pohon cinta Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (28/9/2025) pagi.

Dalam insiden tersebut, seorang anggota Polres Pohuwato berinisial Bripka I menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh rekannya, AIPDA R. Pembacokan sesama aparat penegak hukum ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang diperparah oleh pengaruh minuman keras.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, insiden bermula ketika kedua polisi yang diketahui berada di tempat hiburan malam itu terlibat adu mulut.

Ketegangan yang awalnya hanya berupa pertukaran kata-kata tersebut memuncak menjadi aksi saling dorong. Situasi kemudian berubah menjadi pembacokan fisik hingga akhirnya AIPDA R dilaporkan mengeluarkan senjata tajam dan membacok Bripka I.

Akibat serangan tersebut, Bripka I mengalami luka serius bagian wajah dan langsung dilarikan ke rumah sakit setempat, untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kondisi terkini korban.

Sementara itu, upaya awak media untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Pohuwato masih menemui jalan buntu. Beberapa pejabat di lingkungan Polres yang dihubungi menolak memberikan komentar dengan alasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum AIPDA R, apakah telah ditahan atau masih menjalani pemeriksaan internal. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pohuwato, AKBP Bushroni, melalui humas membenarkan kejadian itu.

“Kami membenarkan kejadian itu. Kejadian itu pagi tadi,” ujarnya.

Kasus pembacokan ini menambah daftar panjang insiden pelanggaran disiplin yang melibatkan aparat kepolisian di tingkat daerah.

Publik kini menunggu sikap tegas dan langkah nyata dari pimpinan Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang dilindungi. (***)

What's your reaction?

Related Posts