PEMERHATI.ID, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pencarian terhadap gembong narkoba terbesar se-Indonesia, Fredy Pratama, merupakan buron polisi sejak 2014.
“Kita tidak akan henti-hentinya menangkap DPO, Fredy Pratama. Keberadaannya masih kita yakinkan ada di Thailand,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Pihaknya menjelaskan, Pria yang memiliki nama samaran ‘The Cassanova’ telah dimasukkan dalam red notice oleh Interpol melalui Divisi Hubinter Polri, berkoordinasi intens dengan badan anti narkoba Amerika Serikat (DEA), serta Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) melacak keberadaannya.
“Mohon doanya InsyaAllah di 2024 ini Fredy Pratama dan asetnya bisa diungkap,” jelas Brigjen Mukti
Sebelumnya, Brigjen Mukti mengungkapkan modus operandi jaringan Fredy Pratama dalam menyembunyikan uang hasil kejahatan. Bukan pakai rekening di bank, tapi menggunakan crypto currency.
“Memang banyak operandi baru seperti modus keuangan mereka sudah lakukan dengan cara lain tidak lagi melalui rekening, tapi jalur melalui crypto currency, ini kita sedang dalami kembali,” ungkap Brigjen Mukti
Baca Juga : Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong
Polisi juga saat ini masih menelusuri aset-aset jaringan Fredy Pratama lainnya. Polisi meyakini masih banyak aset jaringan Fredy Pratama yang disembunyikan para pelaku.
“Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredy Pratama, termasuk aset-asetnya akan kita tracing terus,” tuturnya
Mukti mengatakan, akan terus melacak aset kekayaan hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset jaringan Fredy Pratama baik di dalam maupun luar kita akan lakukan penyitaan,” Tandasnya
Hingga saat ini Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 46 orang tersangka dalam jaringan Fredy Pratama. Fredy Pratama saat ini masih terus dikejar. (***)