PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Polsek Kota Timur Polresta Gorontalo Kota berhasil meredam tawuran yang melibatkan dua kelompok warga di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Tawuran antar warga diduga menggunakan senjata tajam jenis panah wayer dan parang, Senin malam (15/01/2024).
Tawuran diketahui antara kelurahan leato ligkungan I dan Lingkungan II, masyarakat yang melihat langsung ke Polsek Kota Timur. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menuju ke lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian mendapati kedua kelompok warga sudah saling serang, pihak kepolisian kemudian berupaya melerai tawuran tersebut, dan berhasil mengamankan kedua kelompok warga.
Kapolsek Kota Timur, IPDA Immanuel Ivan Bagus P Thaaba, mengatakan kedua belah pihak sudah saling serang menggunakan senjata tajam jenis panah wayer dan parang.
Baca Juga : Carok Maut, Orang Tewas
“Kami telah mengambil tindakan dengan mengamankan para pelaku yang bertikai, dengan dibawah ke Mapolresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan mediasi guna menyelesaikan masalah dengan damai sehingga tidak berlanjut,†ujar IPDA Immanuel.
IPDA Immanuel juga mengaku, akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang ada di wilayah Kota Timur dan Dumbo Raya. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum.
“Patroli ini dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas, serta mengurangi angka penyakit masyarakat,†ungkap IPDA Immanuel.
Selain mengamankan para pelaku tawuran, Polsek Kota Timur juga mengamankan beberapa botol minuman keras hasil patroli saat itu.
“Kami juga telah mengamankan sebanyak 20 botol minuman keras jenis Cap Tikus berukuran 600ml,†tutup IPDA Immanuel. (AL)