KOTA GORONTALO – Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota, kembali menggelar patroli KRYD dan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu rumah yang ada di Kelurahan Dembe Jaya Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.
Iptu Marwan Mohammad, SH selaku Kapolsek Kota Utara yang memimpin langsung patroli tesebut mengatakan, untuk menjamin kamtibmas di wilayahnya, polsek kota utara rutin menggelar patroli KRYD.
Dijelaskan Iptu Marwan, kegiatan patroli tersebut merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah tindak kriminal.
“Jadi pada patroli ini Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan 161 botol miras dengan rincian 92 botol bir bintang dan 69 botol jenis kasegaran dari salah satu rumah warga yang ada di wilayah hukum Polsek kota Utara,” Jelas Iptu Marwan.
Lebih lanjut ia mengatakan, Ratusan botol miras tersebut sudah diamankan ke Mako Polsek Kota Utara sebagai barang bukti untuk nantinya kita musnahkan.
“Sedangkan untuk penjual miras sudah kita data dan berikan pembinaan,” katanya.
Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono, S.H., SIK., M.H. mengungkapkan, Polresta Gorontalo Kota hingga polsek jajaran akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini untuk menjamin kamtibmas yang aman dan kondusif di kota Gorontalo.
“Dengan pelaksanaan patroli KRYD ini diharapkan situasi kamtibmas di kota gorontalo tetap kondisif ,karena sumber dari masalah selama ini adalah miras,” tutup KBP Suryono.