JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan kepada dua purnawirawan TNI dan Polri dalam prosesi di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/09/2025).
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menerima pangkat Jenderal TNI Kehormatan, sementara Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri dianugerahi pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.
Prosesi dimulai dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Kosasih. Presiden Prabowo kemudian secara langsung melepas tanda pangkat lama dan menyematkan pangkat baru kepada kedua purnawirawan.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan mereka yang dinilai layak menjadi teladan bagi generasi penerus.