Boalemo

Propam Polres Boalemo Ungkap Berita Polisi Aniaya Warga, Narsum Tidak Berada di TKP

Foto Polres Boalemo

BOALEMO – Polres Boalemo angkat bicara terkait pemberitaan anggota kepolisian yang lakukan penganiayaan kepada warga.

Iptu Frangky F. Palar selaku PLT Kasi Propam Polres Boalemo, sedikit menyinggung terkait sejumlah pemberitaan yang banyak mengutip narasumber atas nama Yulin Kaida.

Menurut Frangky, bahwa narasumber tersebut memberikan kesaksian yang tak dapat dipertanggung jawabkan karena tidak berada di lokasi saat kejadian terjadi.

“Dari seluruh berita yang sudah terbit, narasumber yang dituangkan tidak berada di tempat kejadian perkara dan hanya mendengar saja,” ungkapnya.

“Tapi tidak masalah, itu hak mereka untuk memberikan tanggapan, tapi seharusnya mereka menunggu putusan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Adapun dalam kesaksiannya, Yulin Kaida menyatakan bahwa dia hanya mendengar kejadian pemukulan tersebut dari adiknya sendiri yakni Taufik Kaida.

diketahui juga dari hasil pembuatan laporan oleh Taufik Kaida, hanya ada dua anggota polisi, dirinya dan ibunya yang melihat langsung kejadian tersebut.

Iptu Frangky juga tegas menyatakan bahwa jika anggota kepolisian benar melakukan Penganiayaan tentunya akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Akan tetapi jika tidak terbukti, maka tentu saja kasus ini akan diberhentikan,” tegasnya.

Adapun nantinya setelah pelaporan, saksi dari korban dan juga saksi dari terduga pelaku juga akan diperiksa dalam waktu dekat.

Selain itu kata Iptu Frangky, korban juga tidak memberikan hasil visum dari bekas memar yang diduga hasil dari aniaya.

Terakhir Iptu Frangky mengatakan, bahwa proses pelaporan sekarang sudah memasuki tahap disposisi kepada Kapolres dan akan menunggu kelanjutan pemeriksaan.

“Tinggal menunggu juga hasil disposisi kepada Kapolres Boalemo, setelahnya baru kita proses untuk pemeriksaan bukti dan juga saksi,” pungkasnya.

Related Posts