BOALEMO – Penemuan sesosok mayat remaja yang mengapung di perairan Pantai Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, menggegerkan warga setempat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menerjunkan Tim Opsnal Resmob/Analis bersama Tim Identifikasi untuk melakukan back up terhadap Polres Boalemo.
Kasus ini telah tercatat secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Paguyaman Pantai/Polres Boalemo/Polda Gorontalo tertanggal 16 Februari 2026.
Pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 12.50 Wita, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana, S.I.K., M.H., tiba di Polsek Paguyaman Pantai. Kedatangan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman awal terhadap kasus tersebut.
Korban diketahui berinisial Rl (13), warga Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di sekitar muara sungai Desa Bubaa sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, KBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa hasil interogasi terhadap sejumlah saksi mengarah pada dugaan tindak pidana.
Berdasarkan temuan tersebut, tim kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang pemuda berinisial R.P. (19), warga Kota Gorontalo.
Hasil penyelidikan yang dilakukan kurang dari 24 jam membuahkan hasil. Terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Motif sementara diketahui karena pelaku berniat melakukan persetubuhan terhadap korban, namun korban menolak sehingga pelaku melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban. Setelah itu, pelaku membuang barang bukti dan meninggalkan korban di area muara sungai.
Untuk memperjelas kronologi kejadian, tim penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo telah melakukan rekonstruksi awal di lokasi kejadian. Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Boalemo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
KBP Teddy Rachesna menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional.
“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius dan menyeluruh. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara,” ujarnya. (*)











