KOTA GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ND (18), terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pembongkaran yang terjadi di Kantor Koperasi Mekar Jaya Indonesia, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 10.25 Wita, setelah aparat kepolisian menerima laporan dari korban, GN (21), yang merupakan karyawan di kantor koperasi tersebut dan mengalami kerugian materiil Rp.4.000.000
Dijelaskan AKP Akmal, Kasus ini bermula ketika pelapor meninggalkan kantor dalam keadaan terkunci pada 29 Maret 2025 dan Saat kembali pada 3 April 2025.
Pelapor menemukan beberapa ruangan dalam keadaan terbongkar dan sejumlah barang milik kantor, termasuk peralatan sepeda motor, tabung gas elpiji, serta uang tunai sebesar Rp400.000 miliknya telah hilang.
“Setelah menerima laporan, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian dan para saksi. Dari hasil itu, kami mendapat petunjuk mengenai identitas pelaku yang merupakan warga kecamatan Hulonthalangi tersebut diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar AKP Akmal.
Lebih lanjut kata AKP Akmal, Pelaku mengakui telah membongkar kantor koperasi dengan cara merusak pintu menggunakan obeng dimana team rajawali berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku sementara Sebagian barang bukti telah dijual ke rekannya namun yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui alamat lengkap temannya itu.
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas gerak cepat tim Satreskrim dalam mengungkap kasus ini.
“Penanganan cepat dan responsif seperti ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa,” ujar KBP Ade Permana.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Akmal Novian Reza.