Peristiwa

Saksi Gorontalo Utus Lima Anggota Ikut PKPA Kongres Advokat Indonesia

GORONTALO – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) Kongres Advokat Indonesia secara resmi dibuka (Rabu, 14/5/2025). Kegiatan pendidikan calon-calon Advokat profesional, nan berintegritas dilaksanakan di Hotel Damhil Universitas Negeri Gorontalo.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Kuliah Pakar bersama Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Heru S. Notonegoro, SH, MH, CIL, CRA dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum UNG.

Pada pelaksanaan PKPA dan UKDPA yang dilaksanakan oleh DPD KAI Gorontalo bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo diikuti oleh 20 peserta. Hingga kegiatan ini diberitakan, para peserta masih sementara menerima materi PKPA yang telah disusun oleh pihak penyelenggara.

Dari sejumlah peserta yang merupakan lintas organisasi dan alumni Perguruan Tinggi. Terdapat 5 orang anggota SAKSI Gorontalo yang mengikuti PKPA & UKDPA Kongres Advokat Indonesia tahun 2025 ini. Diantaranya Rian Antuntu, SH, Aditya Mahadirka Bahu,SH, Vicko Framana Mogot, SH, Mandran R. Abjul, SH, dan Apriyanto, SH

Dihubungi melalui awak media kami, Ketua SAKSI Gorontalo, Jupri, SH, MH membenarkan bahwa anggotanya banyak yang mengikuti PKPA Kongres Advokat Indonesia.

“Ada sekitar 5 orang anggota SAKSI Gorontalo mengikuti PKPA dan UKDPA Kongres Advokat Indonesia. Jadi mereka yang tergabung dalam organisasi Sekolah Anti Korupsi (SAKSI) memang alumni Fakultas Hukum dari Universitas Ichsan Gorontalo,” ujar Jupri

Dirinnya mengku yang mengikuti kegiatan untuk mewakili KAI Gorontalo, karena pengurus DPD KAI Gorontalo melaksanakan pendidikan Advokat.

“Kami terus mendorong adik-adik untuk bisa mempersiapkan diri menjadi juris profesional. Kebetulan pengurus DPD KAI Gorontalo melaksanakan pendidikan Advokat, maka kita dorong mereka untuk ikut sebagai peserta,” tegas Jupri

Pada hari pertama, peserta PKPA akan menerima materi dari Ketua Presidium DPP KAI. Beliau membawakan Peran dan Fungsi Organisasi Advokat dan Kode Etik Advokat. Setelah itu, dilanjutkan dengan materi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi oleh Sekretaris Daerah DPD KAI Gorontalo Adv. Ardy Wiranata Arsyad, SH, MH dan di tutup dengan materi Teknik Wawancara Klien yang dibawakan oleh Adv. Suslianto, SH, MH yang juga merupakan Ketua DPD KAI Gorontalo.(***)

Related Posts