JAKARTA – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan dikirimkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lerimayu Telengen di Puncak Jaya.
Operasi ini menjadi salah satu langkah tegas aparat dalam menekan peredaran senjata ilegal di wilayah Papua.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni Yuni Enumbi (29) sebagai tersangka utama, serta dua rekannya, Yudhi Kalalo dan Matius Payokwa.
Ketiga tersangka ditangkap saat berusaha menyelundupkan senjata dan amunisi untuk kepentingan kelompok bersenjata.
Berdasarkan keterangan tersangka, senjata api dan amunisi tersebut diperoleh dari luar Papua dengan nilai transaksi yang mencapai Rp1,3 miliar.
Transaksi jual beli senjata ini menunjukkan adanya jaringan pemasok yang lebih luas, yang kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh aparat keamanan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini cukup signifikan. Di antaranya, dua pucuk senjata api laras panjang, empat pucuk pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 250 butir amunisi 9 mm, serta uang tunai sebesar Rp369,6 juta.
Barang bukti ini menjadi petunjuk penting dalam menelusuri lebih jauh jaringan penyelundupan senjata ke Papua.
“Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., dilansir dari Mediahub Polri, Sabtu (08/03/2025).