PEMERHATI.ID, POHUWATO – Warga binaan Lapas Pohuwato berinisial Moh. Bayu Saputra nekat menikah dengan kekasihnya di dalam lapas Pohuwato, bertempat di Masjid At-Taubah Lapas, Sabtu(12/10/2024).
Moh. Bayu Saputra merupakan warga binaan kasus tindak pidana 351 penganiayaan yang divonis 2 tahun 3 bulan penjara. Meski sudah menjadi warga binaan lapas, tak membuatnya patah semangat mengejar sang pujaan hati.
Ijab kabul tersebut berlangsung di hadapan keluarga kedua belah pihak, dengan tetap mematuhi protokol keamanan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, pernikahan ini merupakan wujud dukungan Lapas Pohuwato terhadap hak-hak sosial dan keagamaan warga binaan, di mana proses ijab kabul dapat dilaksanakan sesuai ajaran agama, meski dalam keterbatasan.
“Ini salah satu bentuk pembinaan kepribadian, yang diharapkan mampu memberikan dorongan moral dan spiritual bagi warga binaan,” ujar Tristiantoro
Menurut Tristiantoro lapas mendukung penuh hak warga binaan untuk menjalani kehidupan yang normal, termasuk dalam hal ini melaksanakan pernikahan yang sah secara agama dan negara.
“Kami mengharapkan warga binaan yang melangsungkan ijab kabul, dapat termotivasi untuk menjalani sisa masa pidananya dengan lebih baik, serta mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di luar lapas setelah masa hukuman selesai,” tutup Tristiantoro (***)