PEMERHATI.ID, GORONTALO – Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo bergerak cepat meluruskan informasi keliru yang beredar terkait adanya kasus Anthrax di Gorontalo.
Klarifikasi tersebut menyusul karena Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, yang memicu keresahan di masyarakat Gorontalo terutama para peternak Sapi.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Daeng Mario menegaskan bahwa tidak ada kasus Anthrax di Gorontalo.
“Surat edaran Gubernur Sulteng yang menyebutkan adanya Anthrax di Gorontalo, dinilai sangat merugikan khususnya bagi sektor peternakan dan perdagangan sapi di Gorontalo,” ungkapnya.
Gorontalo selama ini dikenal sebagai pemasok sapi rutin ke berbagai wilayah, termasuk Kalimantan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara. Bahkan, pada 15 Juli 2024, Gorontalo baru saja mengirimkan 216 ekor sapi ke Tarakan melalui Kapal Camara Nusantara 5.
Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo secara konsisten melakukan pengawasan dan surveilans aktif maupun pasif terhadap penyakit hewan, termasuk Anthrax. Pemeriksaan dilakukan di sentra peternakan sapi, pasar hewan, tempat pemotongan, dan tempat penjualan daging.
“Hasilnya, dari seluruh uji laboratorium sejak tahun 2021 hingga Juli 2024, semua sampel dinyatakan negatif Anthrax. Hal tersebut juga diperkuat dengan kewajiban Uji Anthraks bagi sapi,” ujarnya.
Diketahui sasus Anthrax terakhir di Gorontalo terjadi pada Juni 2020 di Desa Daenaa, Kabupaten Gorontalo, dan telah ditangani dengan tepat.
Lebih lanjut, dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan informasi yang tidak jelas.
“Bagi masyarakat diimbau untuk mendapatkan informasi yang akurat dari sumber resmi, seperti Dinas Pertanian atau instansi terkait lainnya,” pungkasnya. **